CIAMIS,- Dalam upaya menanggulangi korban penyalah guna atau pecandu
narkoba (residen) di wilayah kerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten
Ciamis perlu adanya lembaga rehabilitasi yang memenuhi syarat ketentuan sebagai
bentuk pelayanan terapi dan rehabilitasi.
Menyikapi hal dimaksud, BNN Kabupaten Ciamis melalui Seksi Rehabilitasi
melakukan verifikasi ke sejumlah lembaga rehabilitasi komponen masyarakat
(LRKM) yang sebelumnya telah melakukan pemetaan dan pendataan, sebagaimana
dituturkan oleh Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Ciamis, Aris Nuryana, S.Sos. saat
melakukan verifikasi di LRKM Ar-Rahmaniyah Cijeungjing Ciamis, Senin
(19/09/2016).
Ia menambahkan, tujuan dari verifikasi ini adalah sebagai langkah awal guna
memberikan dukungan penguatan lembaga, mengingat LRKM ini merupakan mitra kerja
BNN dalam upaya menanggulangi korban atau pecandu narkoba.
“Kami telah melakukan pendataan dan pemetaan LRKM yang berada di wilayah
kerja BNN Kabupaten Ciamis diantaranya, Inabah XVII Puteri Cihaurbeuti Ciamis,
Inabah XVIII Putera Cihaurbeuti Ciamis, Inabah XXIV Panumbangan Ciamis, Inabah
XXV Banjarangsana Ciamis, Yayasan Ar-Rahmaniyah Cijeungjing Ciamis, Inabah II
Puteri/Yayasan Sirnarasa Panjalu Ciamis dan Yayasan I’Anatush-Shibyan
Mangunjaya Pangandaran, lembaga-lembaga ini diharapkan korban atau pecandu
narkoba pulih kembali dan produktif di masyarakat yang tentunya tidak kambuh
kembali kenarkoba (relapse)”. Ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh pimpinan Yayasan Ar-Rahmaniyah, KH.
AA. Abdul Azis, pihaknya menyambut baik langkah-langkah BNN yang selama
ini menjadi mitra kerja dalam upaya menanggulangi korban atau pecandu narkoba.
Ia menambahkan, kerjasama ini diharapkan terus berkesinambungan sehingga
LRKM mampu menjalankan fungsinya dengan baik, yang tentunya sesuai dengan
prosedur yang berlaku.
“Adapun metoda yang kami terapkan selama ini dalam terapi rehabilitasi bagi
residen melalui metoda keagamaan diantaranya solat wajib dan sunat, dzikir,
tausiyah, mengaji, mandi taubat dan rukiyah, serta metoda lainnya seperti konseling,
focus group discussion (FGD), dan latihan keterampilan, serta kebiasaan kami menerapkan
ganti nomor handphone (HP) bagi residen yang akan kembali ke keluarga atau
masyarakat dengan harapan terputus dari jaringan sesama pecandu.” Pungkasnya.**BNN Kab. Ciamis-ktv
0 comments:
Post a Comment