MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM DI KALANGAN PELAJAR

CIAMIS,- Sosialisasi merupakan salah satu aspek penting dalam proses kontrol sosial sebagai upaya  mempengaruhi orang-orang agar bertingkah laku sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku, untuk itu dibutuhkan suatu kesadaran yang timbul dalam diri seseorang untuk menaati dan melaksanakannya, yang disebut dengan kesadaran hukum.

Namun kesadaran hukum tersebut tentunya tidak begitu saja tumbuh dengan sendirinya pada diri seseorang, akan tetapi perlu adanya suatu proses untuk menumbuhkannya.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dimaksud, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), menggelar penyuluhan hukum bahaya narkoba kepada pelajar bertempat di Aula Madrasah Aliyah (MA) Persatuan Umat Islam (PUI) Cijantung Ciamis, Rabu (28/09/2016).

Guna terciptanya tatanan masyarakat  yang tertib hukum, di butuhkan sosialisasi atau penyuluhan hukum sebagai bentuk media informasi dan edukasi sejak dini tentang perundang-undangan yang berlaku saat ini khususnya kalangan pelajar, sebagaimana dituturkan oleh Kasubag Bantuan Hukum dan HAM Setda Kabupaten Ciamis, Deni Wahyu Hidayat, S.H.

Ia menambahkan, kegiatan ini diikuti oleh  300 pelajar perwakilan dari  MA PUI, MAN Cijantung, dan SMK Taruna Bangsa lingkup Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis, dengan harapan para pelajar selain taat aturan hukum juga terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Selanjutnya materi bahaya narkoba disampaikan oleh Kasi P2M BNN Kabupaten Ciamis, Deny Setiawan, S.Sos., M.M., dalam paparannya menjelaskan bahwa, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba akan membawa konsekwensi hukum bagi pelaku tindak pidana narkoba, mengingat dampak yang ditimbulkannya multidimensi bukan hanya merusak kesehatan tubuh si pengguna, juga berdampak pada kelangsungan hidup generasi bangsa saat ini dan masa yang akan datang.

Ia menambahkan, pelajar agar mengetahui informasi tentang apa itu narkoba, serta dampak yang ditimbulkan termasuk sanksi hukumnya.

“Kami berharap informasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dapat disampaikan kembali kepada lingkungan sekitarnya, termasuk keluarga, sahabat dan masyarakat, sebagai langkah pencegahan dini mengenai narkoba.” Pungkasnya.**BNN Kab. Ciamis-ktv

Share:

0 comments:

Post a Comment

Kawali TV

Blog Archive

Recent Posts

BERITA