CEGAH NARKOBA DENGAN SADAR HUKUM

Kemajuan suatu  bangsa dapat dilihat dari tingkat kesadaran hukum warganya. Semakin tinggi kesadaran hukum penduduk suatu negara, akan semakin tertib kehidupan bermasyarakat dan bernegaranya.

Pembangunan Nasional yang sedang berlangsung dan perlu suatu kesinambungan yang saat ini berjalan adalah menciptakan cita-cita bangsa yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945, oleh karena itu diperlukan sumber daya manusia yang berkemampuan dan berkualitas tentunya generasi muda untuk menyelenggarakan pembangunan, demi cita-cita bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan adil dan makmur.

Sebagai upaya membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), menggelar penyuluhan hukum bahaya narkoba kepada pelajar bertempat di Masjid Ar-Risalah Cijeungjing Ciamis, Kamis (29/09/2016).

Kegiatan ini di gagas oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Ciamis, sebagai langkah awal melindungi dan membina generasi bangsa khusunya pelajar di wilayah hukum Ciamis agar tidak terlibat dengan masalah hukum termasuk tindak pidana narkoba, sebagaimana disampaikan Kasi P2M BNN Kabupaten Ciamis, Deny Setiawan, S.Sos., M.M., saat memberikan paparan.

Ia menambahkan, penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar sangatlah penting untuk disampaikan, mengingat pelajar merupakan aset bangsa, generasi emas, generasi penerus agar mampu meraih cita-cita dan prestasi tanpa narkoba.

“Penyalahgunaan narkoba bisa terjadi kapan saja, dan dimana saja dan oleh siapapun juga tanpa mengenal status sosial dan batas usia, termasuk dapat mengancam pelajar sebagai generasi penerus bangsa, untuk itu kami berharap melalui penyuluhan ini dapat menciptakan daya tangkal terhadap pelajar dari ancaman narkoba” Ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh, Kasubag Bantuan Hukum dan HAM Setda Kabupaten Ciamis, Deni Wahyu Hidayat, S.H., penyuluhan ini bertujuan untuk menciptakan tatanan masyarakat  yang tertib hukum termasuk kalangan pelajar.

“Kita semua berharap, jika pelajar saat ini disiplin, jujur, dan taat hukum maka ke depan mampu memimpin bangsa ini ke arah yang lebih baik lagi”. Pungkasnya.**BNN Kab. Ciamis-ktv

Share:

0 comments:

Post a Comment

Kawali TV

Blog Archive

Recent Posts

BERITA