
Dilanjutkannya, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan wawasan tentang bahaya Narkoba kepada para Prajurit sehingga kedepan tidak ada Prajurit khususnya anggota Kodim 1606/Lobar yang ingin coba-coba apalagi memakai ataupun mengedarkannya, karena sanksinya sudah jelas dan sangat tegas yaitu dikeluarkan dari dinas TNI AD.

Januardi berharap, sinergitas Kodim 1606/Lobar dan BNN Kota Mataram dalam memberantas peredaran gelap Narkoba khususnya di wilayah Kota Mataram agar terus dipelihara dan ditingkatkan sehingga apabila BNN membutuhkan tenaga kita, mak kita akan siap untuk memberikan bantuan.
Sementara Kepala BNN Kota Mataram Drs. H. Nur Rachmat dalam sambutannya menyampaikan, data BNN tentang pengguna ataupun kasus narkoba setiap tahunnya terus meningkat bahkan mengakibatkan kematian. “Data kami di BNN hingga saat ini khususnya para pengguna terus meningkat bahkan beberapa kasus sampai ada yang meninggal karena ketergantungan atau kecanduan dengan barang najis tersebut yang tidak mengenal usia, latar belakang, status sosial maupun ekonomi.

Ditambahkannya, pencapaian yang telah berhasil diraih seperti mengungkap jaringan peredaran tembakau gorilla atau ganja sintetik serta ikut berperan menangkap kurir pembawa 223,95 gram shabu di Bandara Internasional Lombok pada bulan Oktober 2017 lalu menjadi motivasi bagi BNN Kota Mataram untuk memperkuat komitmen memberantas peredaran gelap Narkoba sampai tuntas hingga ke akar-akarnya dengan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap kepada TNI untuk membantu melakukan pemberantasan Narkoba, khususnya kepada para Babinsa Kodim 1606/Lobar yang sangat berperan aktif di masyarakat sehingga dapat memperkecil ruang gerak para pengedar maupun pengguna Narkoba”, pungkasnya.

0 comments:
Post a Comment