Kab. Bandung,- Sebagai upaya peningkatan pelayanan dan Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung, pihak Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) setempat menerapkan sistem jemput bola melalui Mobil Keliling ke daerah-daerah serta membuka pos-pos pembayaran melalui Bank, Kantor Pos dan minimarket.
Dikatakan kepala BAPENDA Kab Bandung, Usman Sayogi melalui Kabid. Pajak II yang membidangi Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Peralihan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) Susi Yuswartika, M.Si., untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya telah meluncurkan 2 unit mobil operasional pelayanan PBB untuk jemput bola ke wajib pajak setiap hari Senin sampai Kamis. "Dengan adanya mobil operasional tersebut, selain memudahkan wajib pajak untuk membayar PBB nya, juga untuk mengejar target PBB yang jatuh pada bulan September nanti," ujar Susi yang didampingi Kasubid. Pendataan Agus di ruang kerjanya, (2/7).
Menurutnya, SPPT PBB sudah didistribusikan ke masyarakat melalui kecamatan dan desa sejak bulan Mei, dan jatuh Tempo pembayaran pada bulan September 2019. "Harapan kami, mudah-mudahan para wajib pajak dapat melunasi nya tepat waktu," Tutur Susi seraya menambahkan wajib pajak di kabupaten Bandung mencapai satu juta wajib pajak.
Lebih jelas masih dikatakan Susi, selain melalui sistim jemput bola dengan mobil keliling, pihaknya juga sudah bekerjasama dengan pihak bank dan.minimarket, "yang sudah menjadi mitra kerja dalam pelayanan pembayaran PBB tersebut antara lain, BRI, BJB, Kantor Pos serta Indomaret. Jadi sekarang masyarakat atau wajib pajak bisa melakukan pembayaran PBB ditempat-tempat tersebut, dengan membawa SPPT PBB atau cukup menyebutkan Nomor Objek Pajak (NOP) nya." jelasnya.
Disebutkan Susi, PBB terendah di kabupaten Bandung masih kisaran Rp. 10.000/meter salah satunya di daerah kecamatan Arjasari, sementara yang tertinggi PBB di daerah kecamatan Cimenyan kisaran Rp 2.000.000,- sampai Rp. 2.779.000.-/meter, terutama di daerah perumahan elit.** (Dado/Ted)
0 comments:
Post a Comment