Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung, menyelenggarakan lokakarya di Graha Batununggal, Bandung, Rabu pekan kedua April 2018.
Adapun tujuan lokakarya dimaksud adalah dalam rangka penyusunan 'Kajian Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik' dengan partisipasi masyarakat dalam membangun zona Integritas melalui Smart Servis Office.
Adapun tujuan lokakarya dimaksud adalah dalam rangka penyusunan 'Kajian Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik' dengan partisipasi masyarakat dalam membangun zona Integritas melalui Smart Servis Office.
Lokakarya tersebut diikuti oleh 600 orang peserta yang terdiri dari unsur Muspida; LSM, masyarakat dan tidak ketinggalan rekan-rekan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Bandung.
Hadir pada kesempatan tersebut Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Inspektur Wilayah serta seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Bandung.
Kakantag Kota Bandung. Elijas B. Tjahajadi, menyampaikan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan bentuk pelayanan untuk memberian kepuasan masyarakat sangatlah penting, mengingat kepuasan masyarakat adalah tolak ukur dari keberhasilan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah.
Menurut dia, suatu pelayanan dinilai memuaskan, bila pelayanan tersebut bisa memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat, apabila pelanggan merasa tidak puas terhadap suatu pelayanan yang disediakan, maka pelayanan tersebut dapat dipastikan tidak efektif dan tidak efisien.
Lebih jauh Elijas, menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik ini juga dilandasi adanya mekanisme yang diatur melalui Permenpan nomor 13 Tahun 2009 tentang Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan partisipasi masyarakat.
Salah satunya, menurut Kakantah Kota Bandung ini adalah untuk mendorong unit layanan dasar, sebagaimana diatur dalam Pasal 22 UU. Pelayanan Publik, No. 25 Tahun 2009 tentang ” Maklumat Layanan ( Janji Layanan ), dimana pernyataan kesanggupan penyelenggara dalam melaksanakan pelayanan wajib di publikasikan secara jelas dan luas, terangnya.
Kakanwil ATR-BPN Provinsi Jawa Barat, Sri Mujitono, SH. MH, mengatakan analisa pelayanan publik dalam lima tahun terakhir ini menjadi perhatian yang cukup serius, artinya masih banyak yang harus di benahi dengan melaksanakan kebijakan tentang pelayanan publik, apalagi sampai melibatkan partisipasi masyarakat.
Sementara dalam kesempatan yang sama Erna Mochtar, selaku Irjen Kementrian ATR/BPN, mengatakan bahwa Humas adalah corong pelayanan publik menuju keberhasilan, dan ini dapat memberikan gambaran real tentang persoalan yang harus diselesaikan berbasis pengaduan dari pengguna layanan, dan upaya konkrit dan terukur dari penyedia layanan serta adanya komitmen dari pengambil kebijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan, maka kepercayaan masyarakat lebih terjaga dan berkembang lebih baik.” imbuh Erna. (PM
0 comments:
Post a Comment