Ratusan Miras dan Oplosan Di Amankan

Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan kurang lebih 600 botol minuman keras dan beberapa minuman permentasi atau biang dari pada minuman keras hasil operasi razia yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, dan  BPOM.
"Untuk menekan peredaran miras dan banyaknya korban meninggal dunia akibat minuman oplosan, kami Polres Sukabumi Kota bersama Dinkes, BPOM dan juga MUI  melaksanakan razia ke setiap warung dan toko penjual Miras, hasilnya ratusan minuman beralkohol berhasil diamankan petugas," terang Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Chondro Purnomo, (11/4).
Susatyo meyebut modus para penjual minuman keras dan oplosan tersebut
disimpan di toko-toko obat, warung warung jamu bahkan ada komunitas yang secara khusus membuat dan meracik inovasi rasa baru (oplosan).
"Kami akan terus melaksanakan razia, karena modus mereka itu menyembunyikan minuman berbahaya, engga disimpan dietalase. Kami akan menurunkan para petugas tak berseragam untuk memutus peredaran miras berbahaya tersebut," ujarnya.
Pihaknya juga akan mengkaji ulang ratusan minuman  yang telah diamankan tersebut, sehingga bisa  memberikan efek jera kepada para penjual.
"Untuk membuat efek jera, Kami akan kaji ulang, apakah nanti digunakan undang-undang kesehatan, undang undang pangan undang undang konsumen dan Lainnya, sehingga para penjual ini tidak hanya tindak pidana ringan tetapi juga bisa dilakukan penahan," jelasnya.

Susatyo mengimbau kepada seluruh warga khususnya Kota Sukabumi untuk menjaga sanak saudara sehingga bisa terhindar dari bahayanya minumam keras, apalagi minuman oplosan yang bisa menimbukan hilangnya nyawa.
Sementara itu, Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Supriyanto menyebutkan bahwa semua jenis alkohol pada dasarnya berbahaya dan efeknya tergantung pada jenis dan tipe dari alkohol yang digunakan.
"Yang jelas yang dijual dipasaran itu ilegal, dan banyak efeknya ada 25 efek salah satunya merusak otak karena menyerang syaraf pusat," paparnya.
Supriyanto juga menjelaskan bahwa alkohol yang dijual di apotek berbeda dengan jenis alkohol yang dipakai  untuk minuman oplosan. Karena di apotek  sudah jelas diterangkan secara tertera  bahwa alkohol hanya dipergunakan untuk obat luar bukan untuk dikonsumsi diminum.
"Sudah jelas kalau diminum itu penyalahgunaan, yang menyebabkan  kematian itu bukan karena alkohol juga, ya karena alkohol itu dioplos dengan obat lain kaya CTM, karena obat itu semua juga sudah ada kadarnya," tutupnya.**setiawan

Share:

0 comments:

Post a Comment

Kawali TV

Blog Archive

Recent Posts

BERITA