
"Untuk menekan peredaran miras dan banyaknya korban meninggal dunia akibat minuman oplosan, kami Polres Sukabumi Kota bersama Dinkes, BPOM dan juga MUI melaksanakan razia ke setiap warung dan toko penjual Miras, hasilnya ratusan minuman beralkohol berhasil diamankan petugas," terang Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Chondro Purnomo, (11/4).
Susatyo meyebut modus para penjual minuman keras dan oplosan tersebut
disimpan di toko-toko obat, warung warung jamu bahkan ada komunitas yang secara khusus membuat dan meracik inovasi rasa baru (oplosan).
disimpan di toko-toko obat, warung warung jamu bahkan ada komunitas yang secara khusus membuat dan meracik inovasi rasa baru (oplosan).
"Kami akan terus melaksanakan razia, karena modus mereka itu menyembunyikan minuman berbahaya, engga disimpan dietalase. Kami akan menurunkan para petugas tak berseragam untuk memutus peredaran miras berbahaya tersebut," ujarnya.
Pihaknya juga akan mengkaji ulang ratusan minuman yang telah diamankan tersebut, sehingga bisa memberikan efek jera kepada para penjual.
"Untuk membuat efek jera, Kami akan kaji ulang, apakah nanti digunakan undang-undang kesehatan, undang undang pangan undang undang konsumen dan Lainnya, sehingga para penjual ini tidak hanya tindak pidana ringan tetapi juga bisa dilakukan penahan," jelasnya.
Susatyo mengimbau kepada seluruh warga khususnya Kota Sukabumi untuk menjaga sanak saudara sehingga bisa terhindar dari bahayanya minumam keras, apalagi minuman oplosan yang bisa menimbukan hilangnya nyawa.
Susatyo mengimbau kepada seluruh warga khususnya Kota Sukabumi untuk menjaga sanak saudara sehingga bisa terhindar dari bahayanya minumam keras, apalagi minuman oplosan yang bisa menimbukan hilangnya nyawa.
Sementara itu, Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Supriyanto menyebutkan bahwa semua jenis alkohol pada dasarnya berbahaya dan efeknya tergantung pada jenis dan tipe dari alkohol yang digunakan.
"Yang jelas yang dijual dipasaran itu ilegal, dan banyak efeknya ada 25 efek salah satunya merusak otak karena menyerang syaraf pusat," paparnya.
Supriyanto juga menjelaskan bahwa alkohol yang dijual di apotek berbeda dengan jenis alkohol yang dipakai untuk minuman oplosan. Karena di apotek sudah jelas diterangkan secara tertera bahwa alkohol hanya dipergunakan untuk obat luar bukan untuk dikonsumsi diminum.
"Sudah jelas kalau diminum itu penyalahgunaan, yang menyebabkan kematian itu bukan karena alkohol juga, ya karena alkohol itu dioplos dengan obat lain kaya CTM, karena obat itu semua juga sudah ada kadarnya," tutupnya.**setiawan
0 comments:
Post a Comment