Heboh Ratusan Botol Miras Berhasil diamankan Polisi di rumah kosong

Sat Reskrim Polres Ciamis, berhasil menyita 247 botol minuman keras ilegal berbagai merek. Miras yang disimpan di sebuah rumah kosong di daerah Desa Cigembor dusun Ciburujul rt.05 Rw.05 Ciamis, Sabtu (02/07/16) malam.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Roland Olaf Ferdinand SH, menjelaskan bahwa hasil dari penyitaan ratusan botol miras berbagai merek tersebut, sebelumnya berdasarkan laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras.
“jadi kita mengecek rumah sodara berinisial US  akan tetapi yang bersangkutan tidak berada di rumah tersebut, dikarenakan kondisi rumah tersebut sedang diperbaiki/direnovasi,  setelah mengecek sekeliling rumah, tidak ditemukan benda yang mencurigakan, akan tetapi setelah akan keluar dari rumah tersebut melihat sebuah peti yang tergembok, awalnya diduga bahan bangunan, namun setelah diperiksa ternyata ditemukan ratusan botol miras dari berbagai jenis merek” ungkapnya
Menurut Roland untuk jenis minuman sendiri yang berhasil diamankan, mulai dari jenis imperial sebanyak 6 botol, Mansion House sebanyak 131 botol, serta untuk jenis vodka sebanyak 160 botol.
Ia juga menerangkan bahwa pihaknya untuk sementara akan mengamankan barangbukti tersebut di Mapolres Ciamis, serta akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik barang tersebut.
“kita akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik barang tersebut, dikarenakan terkait tindak pidana ringan(tipiring) dan akan diserahkan kepada shabara untuk pemeriksaan lebih lanjut, untuk barang bukti sendiri sementara diamankan di Polres Ciamis”imbuhnya (A.ARIFIN-ktv)

Share:

0 comments:

Post a Comment

Kawali TV

Blog Archive

Recent Posts

BERITA