Ciamis,(Kawalitv.com),
Setelah sukses menghelat Kegiatan Penyampaian Sosialisasi Informasi Perundangan Undangan Dibidang Cukai pada awal Agustus 2019 lalu, di Kecamatan Lumbung Ciamis, DKUMKP Kabupaten Ciamis kembali menghelat kegiatan yang sama pada Tanggal 31 Oktober 2019 lalu di Kecamatan Cihaurbeti, Ciamis
Mau tahu kegiatannya seperti apa ? Yuk kita intif.
Acara tersebut mengetengahkan pemateri dari KBPPC Pabean Tipe C Tasikmalaya , Kepolisian Resort Ciamis, dan Akademisi dari Fakultas Hukum Unigal.
Acara yang dihadiri oleh 70 orang peserta tersebut berasal dari unsur pengusaha, masyarakat dan pemerintah. Para peserta sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.
Acara yang dihelat di Aula Desa Pamokolan Kecamatan Cihaurbeti tersebut dimulai pada Pukul 08.00 WIB sampai Pukul 12 .00 WIB.
" Kegiatan ini adalah kegiatan kedua dalam tahun 2019 ini."ungkap Kasi Perlindungan Barang Jasa dan Konsumen DKUMKP Kabupaten Ciamis, Dini Kusliani beberapa waktu lalu kepada kru Kawali TV.
Ditempat terpisah Kepala DKUMKP Kabupaten Ciamis Drs Yusup SA mengatakkan bahwa kegiatan ini untuk menyampaikan ketentuan-ketentuan hukum dalam undang-undang kepada masyarakat yang bertujuan agar konsumen dan pengusaha mengetahui, memahami dan mematuhi tentang hak dan kewajibannya.
" Juga untuk melaksanakan pembinaan kepada masyarakat dalam rangka peningkatan pengawasan peredaran barang dan jasa." paparnya.**Diky
0 comments:
Post a Comment