Kamis 12 Desember 2019, Camat Kecamatan Kawali Yayan Heryana Melantik Penjabat Sementara Kepala Desa Kawalimukti, bertempat di Aula Desa Kawalimukti, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis-Jawa Barat, setelah masa Jabatan Kepala Desa yang lama yaitu Asep Tatang Sudrajat, ST, berakhir pada 10 Desember 2019, di gantikan oleh Iding Sutisna selaku Penjabat Sementara. Sebagai Penjabat sementara atau PJS adalah Iding dari Kecamatan Kawali.
Asep Tatang dalam sambutannya memohon maaf kepada Masyarakat , selama kepemimpinannya pasti ada salah dan dosa serta kekhilafan. dirinya juga menghaturkan terimakasih kepada perangkat desa yang sudah membantu hingga berjalannya pemerintahan desa dengan baik. Asep mengaku bahwa dirinya tidak bisa berdiri sendiri dalam menjalankan roda pemerintahan desas, sudah barang tentu dororangan dari masyarakatlah sehingga dirinya mampu menyelesaikan tugas dengan baik. terimakasih juga ia ucapkan untuk isteri tercintanya, Karena tidak ada suami hebat jika tidak ada isteri yang mendoakannya.
Iding Sutisna selaku PJS menyatakan siap menjalankan tugas sebagai PJS, karena ini merupakan tugas dari Bupati dan Camat. Harapannya, Masyarakat Kawalimukti bisa mendukung kinerjanya. Serta atas kehadirannya jangan sampe jadi masalah. Supaya roda Pemerintahan Desa Kawalimukti bisa berjalan dengan baik dan bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Kawalimukti. Iding Juga memohon dukungan moril dan dorongan lainnya kepada seluruh masyarakat demi kemajuan Kawalimukti.
Ucapan selamat untuk PJS yang baru dilantik, semoga kepercayaan ini tidak di sia-siakan. Pergunakanlah dengan sebaik-baiknya demi kemaslahatan Masyarakat Desa Kawalimukti.
Sementara itu Camat juga menyoroti mengenai keuangan, ini harus clear, jangan sampai PJS terbebani oleh utang yang tidak jelas.**Asgar
0 comments:
Post a Comment