
Terkait dengan itu, Danrem 162/WB Kolonel H. Farid Makruf, M.A., kembali menegaskan peredaran Narkoba di wilayah Indonesia sudah sangat memperihatinkan. hal ini menurutnya, dapat dilihat dari meningkatnya jumlah pasokan Narkoba ke wilayah Indonesia.
“Narkoba masuk ke negara kita bukan lagi kiloan jumlahnya, namun sampai ton-tonan sehingga Indonesia darurat Narkoba”, sebut Farid.
Selain itu sambungnya, data BNN tentang pengguna ataupun kasus Narkoba setiap tahunnya terus meningkat bahkan mengakibatkan kematian karena ketergantungan atau kecanduan barang na’jis itu dengan tidak mengenal usia, status sosial maupun ekonomi.
Farid melanjutkan, Indonesia yang memiliki kekayaan alam melimpah ini menjadi sasaran Proxy War menggunakan Narkoba yang bertujuan menghancurkan generasi muda dengan merusak moral anak bangsa, sehingga negara Indonesia kedepan mudah untuk dikuasai.

“Penegakkan aturan tentang pengguna, pengedar ataupun kepemilikian barang haram itu di lingkungan TNI AD tidak main-main, sanksinya adalah pecat”, tegasnya.
Adapun upaya eksternal yang dilakukan adalah secara bersama-sama bersinergi baik BNN, TNI, Polri maupun aparat penegak hukum dan masyarakat untuk menyatakan perang terhadap Narkoba dengan menetapkan Narkoba sebagai musuh bersama.


Farid berharap, kedepan sanksi terhadap pengedar maupun pengguna Narkoba harus lebih berat agar dapat memberikan efek jera baik bagi pelaku itu sendiri maupun yang ingin coba-coba sehingga mereka akan berfikir seribu kali untuk mengulangi atau berbuat yang sama.
“Semoga kita segera sadar sehingga negara yang kita cintai ini terbebas dari segala bentuk ancaman terutama perang proxy seperti ini”, pungkasnya.**twinbot
0 comments:
Post a Comment