Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar Sosialisasi
peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan
pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Bupati dan wakil Bupati Wali Kota
dan Wakil Wali Kota Dalam rangka pemilihan Bupati dan wakil Bupati
Ciamis 2018. Di Aula Stikes Muhamadiyah Ciamis, Senin (25/9/2017).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Dan
berbagai Partai Politik se Kabupaten Ciamis serta puluhan tamu undangan
dari Pemerintahan Kabupaten Ciamis.
Ketua KPU Kabupaten Ciamis Kikim Tarkim dalam sambutanya mengatakan
Sosialisasi proses pencalonan perhelatan pemilihan Bupati/wakil Bupati
Ciamis ini sebagai bentuk keseriusan terhadap Pilkada Kabupaten Ciamis
yang akan di selenggarakan 21 Juni 2018 mendatang.
“Insya alloh dari 27 Kecamatan dan 250 Desa se Kabupaten Ciamis
sebagai pemilih sudah siap untuk mengawal proses pemilihan Bupati/Wakil
Bupati Ciamis dan itu juga nantinya akan membantu pekerjaan KPU,”
ujarnya.
Sementara itu Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Agus Rustandi sangat
mengapresiasi dengan di selenggarakannya sosialisasi tentang pencalonan
Pilkada di Kabupaten Ciamis ini, karena sosialisasi ini merupakan yang
pertama dari 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang akan melaksanakan
pilkada.
“Kami sangat mengapresiasi sekali terhadap sosialisasi yang di adakan
langsung oleh KPU Ciamis dan langsung memberikan pemahaman kepada
masyarakat umum, partai politik dan kepada para bakal calon yang nanti
akan maju di Pilkada Ciamis,” ujarnya. (Ferry/Nolduanews.com)
0 comments:
Post a Comment