BNN (Badan NarkotikaNasional) Kabupaten Ciamis
gelar Seminar tentang Pemberdayaan Masyarakat pada Jumat 13 Pebruari 2015,
bertempat di Pendopo eks Kewedanan Kecamatan Kawali.
Hal ini diadakan karena masyarakat rentan
terkena narkoba, ini merupakan salah satu upaya untuk pencegahan,
pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (p4gn).
Kegiatan ini di hadiri Camat Kecamatan Kawali, Taufik Hidayat, Polsek Kawali , Danramil Kawali Inf. Fauzi, Para
Kepala Desa, BPD, LPM, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, para Kepala UPTD, yang ada di Kecamatan Kawali.
Kepala BNN Kabupaten Ciamis, Drs. Dedy Mulyana, Msi, ketika
ditanya kawalitv disela acara mengatakan bahwa acara ini bertujuan untuk
meminimalisir
peredaran Narkoba. Semua komponen masyarakat, tidak terlepas itu swasta atau pemerntah, semua harus memahami dan mampu menyetop
peredaran Narkoba, sehingga msyarakat dapat memahami dampak
bahaya Narkotika, sesuai amanat UU No.25
tahun 2009, tentang Narkotika, bagi pecandu, sesuai pasal 54- 55 , wajib lapor, dan
akan direhabilitas sosial, atau medis. Selanjutnya, usai seminar ini siharapan ada
komitmen bersama bahwa Kawali bebas Narkoba.
Hal senada disampaikan oleh salah seorang BPD Desa Linggapura, Barnas,
disela acara
mengatakan acara ini bagus karena tujuannya untuk pencegahan dan
pemahaman. Selanjutnya antara masyarakat dan pemerintah
harus sama-sama memberikan pemahanan terhadap
warga msyarakat, dengan cara pendekatan dan pemahaman mengenai bahaya
Narkoba.
“Sebenarnya jika berintergrasi
dengan semua pihak, insya allah Kawali akan bebas Narkoba” Tandasnya **hend/ktv

0 comments:
Post a Comment