PENJUALAN KARCIS PACUAN KUDA  KECEWAKAN DISPORA JABAR

PANGANDARAN. Disayangkan, even nasional yang dalam anggaran pembiayaannya dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah, menjadi kegiatan komersil dengan hasil dan peruntukannya yang tidak jelas.
Demikian dikatakan beberapa anggota masarakat tentang penyelenggaraan Babak Kualifikasi (BK) Pra PON XIX tahun 2015 cabang olah raga kuda pacu yang diselenggarakan di Lapang Pacuan Kuda Legok Jawa Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran.(9/1) “Saya sudah mengantongi ijin dan peruntukannya pun saya harus nombok (tambah-red). “Ungkap Ketua Pordasi Kabupaten Pangandaran, Dani Supardi.
Jika hasil penjualan tiket tanda masuk dipakai dalam pembiayan even tersebut, lalu kemana biaya yang dikeluarkan pemerintahan digunakan ? Pasalnya, menurut informasi hasil penelusuran PNews, dari hasil penjualan karcis tersebut mendapat sekitar Rp. 130 juta, diluar karcis parkir yang hasilnya dibagi persentasenya dengan Karang Taruna Desa Legokjawa.
Ketika dihubungi di ruang kerjanya, Kasi Pemuda dan Olah Raga Disdikbupora Kabupaten Pangandaran, Ojo Sutarjo, S.Pd mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu hal tersebut. “Saya tidak tahu tentang penjualan karcis pacuan kuda tersebut, hasilnya dan digunakan untuk apa pun saya sama sekali tidak tahu. “Terang Ojo.
Malah, lanjut Ojo, saat ditanya oleh Dinas Pemuda dan Olah Raga ( dispora) Propinsi jawa Barat pun ia hanya melaporkan apa yang diketahuinya saja. “Yang saya katakan waktu itu  ke dispora propinsi lebih bersipat teknis saja. “Kata Ojo.
Dikatakan Ojo lagi, saat Dispora Jabar berkunjung ke lapang pacuan kuda Legokjawa untuk melihat persipan lapangan, menurut Ojo, pihak dispora mendapat laporan dari masarakat sekitar, ada penjualan karcis tanda masuk pada penonton yang ingin menyaksikan  even BK Pra PON XIX.  sehingga dispora Jabar pun menelusuri kebenaran apa yang dikatakan masarakat tersebut pada pihaknya.  “Saya hanya mengatakan, saya tidak tahu persis tapi menurut yang saya tahu dari media hal tersebut memang benar. “Tutur Ojo.
Ojo menambahkan, menurut Dispora Jabar, apa pun alasannya itu tidak bisa dibenarkan dan menyalahi aturan. Karena semua pembiayaan penyelenggaraannya sudah menjadi anggaran Pemerintah propinsi Jawa Barat.
Masih dikatakan Dispora jabar yang disampaikan OJo, pihak pemprop melalui dispora akan menelusuri dan mempermasalahkan hal tersebut, sehingga hal ini tidak terulang pada penyelenggaraan pesta PON XIX 2016 bulan september mendatan. “Lomba kuda pacu baik babak kualifikasi bulan lalu atau penyelenggaraan PON XIX mendatang merupakan hajat pemerintah di bidang olah raga yang segala pembiyaannya sudah ditanggung oleh pemerintah. “Imbuh Ojo. (hiek-PNews-ktv)

Share:

0 comments:

Post a Comment

Kawali TV

Blog Archive

Recent Posts

BERITA