Cegah Stunting Kodim 1628/SB Melaksankan Pembekalan Pengetahuan Stunting Kepada Apkowil

 Sumbawa Barat - Belakangan ini kita sering mendengar tentang stunting dan sering dibicarakan oleh beberapa kalangan terutama ibu-ibu yang memiliki anak balita, stunting dan pendek memang sama-sama menghasilkan tubuh yang tidak terlalu tinggi. namun stunting dan pendek adalah kondisi yang berbeda sehingga membutuhkan penanganan yang tidak sama. Singkatnya stunting adalah pendek namun pendek belum tentu stunting.

Terkait hal tersebut Kodim 1628/SB melaksanakan kegiatan pembekalan pengetahuan stunting  kepada para aparat kewilayah diaula kodim 1628/SB jalan lintas labuhan balad no 3 kelurahan Bugis Taliwang Sumbawa Barat ( selasa 08/11/2022).

Pada kesempatan tersebut Kasdim 1628/SB Mayor Inf Dahlan menyampaikan terimakasih kepada Kadis DP2KB P3A Kabupaten Sumbawa Barat  Tuwuh, S, Ap., yang berkenan hadir sebagai nara sumber dalam kegiatan pembekalan pengetahuan stunting di Kodim 1628/SB.


Kasdim mengiimbau kepada seluruh aparat kewilayahan Kodim 1628/SB agar dapat mendengarkan apa yang disampaikan pak kadis sehingga dapat difahami dan dijadikan bekal dalam melaksanakan tugas khususnya membantu mencegah dan mengurangi kasus stunting di Sumbawa Barat.

Sedangkan Kadis DP2KB P3A pada kesempatan yang sama menyampaikan terimakasih kepada Kodim 1628/ SB yang selalu bersinergi dilapangan dalam memberikam pelayanan kepada Masyarakat.

Terkait stunting pada anak memang harus menjadi perhatian dan diwaspadai kondisi ini dapat menandakan bahwa nutrisi anak tidak terpenuhi dengan baik. Jika dibiarkan tanpa penanganan, stunting bisa menimbulkan dampak jangka panjang kepada anak. Anak tidak hanya mengalami hambatan pertumbuhan fisik, tapi nutrisi yang tidak mencukupi juga memengaruhi kekuatan daya tahan tubuh hingga perkembangan otak anak,  jelasnya

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Balita pendek (stunted) dan sangat penting (severety stunted) adalah balita dengan panjang badan (PB/U) dan tinggi badan (TB/U) menurut umurnya dibandingkan dengan standar baku WHO-MGRS tahun 2006., urainya.


Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) menunjukkan angka yang cukup menggembirakan terkait masalah stunting. Angka stunting atau anak tumbuh pendek turun dari 37,2 persen pada Riskesdas 2013 menjadi 30,8 persen pada Riskesdas 2018.  Meski tren stunting mengalami penurunan, hal ini masih berada di bawah rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu kurang dari 20 persen. Persentase stunting di Indonesia secara keseluruhan masih tergolong tinggi dan harus mendapat perhatian khusus.


Sebelum membicarakan lebih jauh tentang upaya pencegahan stunting yang dapat kita lakukan, lanjut Kadis, sebaiknya kita juga mengetahui tentang penyebab stunting itu sendiri. Stunting disebabkan oleh faktor multi dimensi dan tidak hanya disebabkan oleh faktor gizi buruk yang dialami oleh ibu hamil maupun anak balita. Intervensi yang paling menentukan untuk dapat mengurangi prevalensi stunting pada 1000 Hari Pertama Kehidupan  (HPK) dari anak balita. Beberapa penyebab stunting sebagai berikut :

Praktek pengasuhan yang kurang baik, termasuk kurangnya pengetahuan ibu mengenai kesehatan dan gizi sebelum, pada masa kehamilan dan setelah melahirkan.

Masih terbatasnya layanan kesehatan termasuk layanan ANC (ante natal care) atau pelayanan kesehatan ibu selama masa kehamilan, post natal care atau pelayanan setelah melahirkan dan pembelajaran dini yang berkualitas. paparnya.

Selain itu masih kurangnya akses rumah tangga/ keluarga pada makanan bergizi

Kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi

beberapa penyebab seperti yang dijelaskan di atas, telah berkontribusi pada masih tingginya prevalensi stunting di Indonesia dan oleh karenanya diperlukan rencana intervensi yang komprehensif untuk mengurangi prevalensi stunting di Indonesia lebih khusus disumbawa Barat, ungkapnya.

Intervensi

Intervensi yang dilakukan pemerintah kelompokan menjadi intervensi sensitif dan intervensi spesifik. Intervensi gizi spesifik dilakukan oleh sektor kesehatan  melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Intervensi gizi sensitif dilakukan oleh sektor lain di luar kesehatan yang terkait dengan upaya penanggulangan stunting.

Intervensi  spesifik yang diberikan pemerintah dapat dikelompokan berdasarkan sasaran program, yaitu:

Sasaran ibu hamil dilakukan melalui perlindungan ibu hamil terhadap kekurangan zat besi, asam folat, dan kekurangan energi dan protein kronis; perlindungan terhadap kekurangan iodium, dan perlindungan terhadap malaria

Sasaran ibu menyusui dan anak usia 0-6 bulan, dilakukan melalui dorongan pemberian IMD/Inisiasi menyusui dini (pemberian kolostrum ASI), memberikan edukasi kepada ibu untuk memberikan ASI eksklusif, pemberian imunisasi dasar, pantau tumbuh kembang bayi/balita setiap bulan, dan penanganan bayi sakit secara tepat

Sasaran ibu menyusui dan Anak usia 7- 23 bulan, dilakukan melalui dorongan pemberian ASI hingga usia 23 bulan didampingi oleh pemberian Makanan Pendamping-ASI (MP-ASI), penyediaan dan pemberiaan obat cacing, pemberiaan suplementasi zink, fortifikasi zat besi ke dalam makanan, perlindungan terhadap malaria, pemberian imunisasi, pencegahan dan pengobatan diare

Intervensi sensitif dilakukan melalui bebagai program kegiatan, di antaranya penyediaan akses air bersih, penyediaan akses terhadap sanitasi salah satunya melalui program STBM, fortifikasi bahan pangan oleh Kementerian Pertanian, penyediaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), penyediaan Jaminan Persalinan Universal (Jampersal), pemberian pendidikan pengasuhan pada orang tua, pemberian pendidikan anak usia dini universal oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan, Keluarga Berencana (KB), pemberian edukasi kesehatan seksual dan reproduksi, serta gizi remaja, pengentasan kemiskinan dan peningkatan ketahanan pangan dan gizi.

Stunting tahap awal dan pencegahan

Stunting yang terjadi pada tahap awal kehidupan atau usia dini dapat menyebabkan dampak merugikan bagi anak, baik dalam jangka pendek atau jangka panjang. Khususnya, jika gangguan pertumbuhan dimulai pada 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan yang dihitung sejak konsepsi) hingga usia dua tahun. Pada dasarnya stunting pada balita tidak bisa disembuhkan, tapi dapat dilakukan upaya untuk perbaikan gizi guna meningkatkan kualitas hidupnya. Pencegahan stunting harus dilakukan sejak dini, bahkan sejak masa kehamilan. Pencegahan stunting yang dapat kita lakukan adalah sebagai berikut :

Memenuhi kebutuhan gizi sejak hamil

Tindakan yang relatif ampuh dilakukan untuk mencegah stunting pada anak adalah selalu memenuhi gizi sejak masa kehamilan.  Ibu yang sedang mengandung agar selalu mengonsumsi makanan sehat nan bergizi maupun suplemen atas anjuran dokter. Selain itu, perempuan yang sedang menjalani proses kehamilan juga sebaiknya rutin memeriksakan kesehatannya ke dokter atau bidan.

2. Beri ASI Eksklusif sampai bayi berusia 6 bulan

ASI berpotensi mengurangi peluang stunting pada anak berkat kandungan gizi mikro dan makro. Oleh karena itu, ibu disarankan untuk tetap memberikan ASI Eksklusif selama enam bulan kepada sang buah hati. Protein whey dan kolostrum yang terdapat pada susu ibu pun dinilai mampu meningkatkan sistem kekebalan tubuh bayi yang terbilang rentan.

3. Dampingi ASI Eksklusif dengan MPASI sehat.

Ketika bayi menginjak usia 6 bulan ke atas, maka ibu sudah bisa memberikan makanan pendamping atau MPASI. Dalam hal ini pastikan makanan-makanan yang dipilih bisa memenuhi gizi mikro dan makro yang sebelumnya selalu berasal dari ASI untuk mencegah stunting. WHO pun merekomendasikan fortifikasi atau penambahan nutrisi ke dalam makanan. Di sisi lain, sebaiknya ibu berhati-hati saat akan menentukan produk tambahan tersebut. Konsultasikan dulu dengan dokter.

4. Terus memantau tumbuh kembang anak

Orang tua perlu terus memantau tumbuh kembang anak mereka, terutama dari tinggi dan berat badan anak. Bawa si Kecil secara berkala ke Posyandu maupun klinik khusus anak. Dengan begitu, akan lebih mudah bagi ibu untuk mengetahui gejala awal gangguan dan penanganannya.

5. Selalu jaga kebersihan lingkungan

Seperti yang diketahui, anak-anak sangat rentan akan serangan penyakit, termasuk diare terutama kalau lingkungan sekitar mereka kotor. Faktor ini pula yang secara tak langsung meningkatkan peluang stunting. Sementara salah satu pemicu diare datang dari paparan kotoran yang masuk ke dalam tubuh manusia.

Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia, juga ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa. Hal ini dikarenakan anak stunted, bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya (bertubuh pendek/kerdil) saja, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya, yang mana tentu akan sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif. Semoga informasi ini membantu para ibu mencegah stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan anak

Terkait hal tersebut akan dilaksanakan tencana aksi penurunan angka stunting Indonesia tahun 2021 -2024 yang disebut Ran - Pasti tahun 2021- 2024 adalah rencana aksi nasional penyelenggaraan percepatan penurunan stunting.

Stunting Indonesia Tahun 2021-2024 yang digunakan sebagai acuan koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi di antara kementerian/lembaga,pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota,pemerintah desa, dan pemangku. kepentingan dalam mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif.Tim Percepatan Penurunan Stunting yang selanjutnya disingkat TPPS adalah organisasi Percepatan Penurunan Stunting yang bertugas.

Mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi Penyelenggaraan Percepatan Penurunan StuntingPelaksana adalah bagian dari TPPS tingkat pusat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Impelementasi RAN PASTI berdasarkan tingkatan wilayah.

1. Legal aspek membentuk tempat sektor dan pemangku kepentingan 

menetapkan pedoman/petunjuk teknis

Pusat  kab/kota dan des a/kelurahan

candangan &1. memprioritaskan secara spesifik upaya Percepatan Penurunan Stunting dalam rencana kerja Penyelenggaran pemerintan

2. melakukan taggung jawab anggaran intervensi spesifik, sensitif dan koordinasi mengembangkan database,perencanaan implementasi RAN-PASTE

perencanaan penganggaran melalui musrenbang/rembuk Stunting Kecamatan

melakukan fasilitasi perencanaan dan pe nganggaran desa/kelurahan Pusat sd kab/kota dan desa/kelurahan.

3. mengkoordinasikan peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia Implementasi Kecamatan fungsi Koordinasi penggerakan  dan pelayanan bersama pemerintah desa.

d. fungsi pengawasan di tingkat desa/kelurahan.

1. Desa/kelurahan melakukan koordinasi pendampingan keluarga.

2 melakukan koordinasi peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia Pusat kab/kota.

a). melakukan verifikasi dan validasi data

b).melakukan evaluasi pelaksanaan. 

    Percepatan Penurunan Stunting secara  

    periodik.

c).menyusun laporan per semester, 

     pertahun atau jika diperuntukan dalam 

     pelaksanaan RAN-PASTi Pemantauan, 

     Dan evaluasi.

Adapun hadir Pada Kesempatan Tersebut Kasdim 1628/SB Mayor Inf Dahlan, Kadis DP2KB P3A Sumbawa Barat beserta Kabid., Pasi Ter Kodim 1628/SB, Pasi Ops Kodim 1628/SB Para Peserta Pembekalan.**Fadli B

Share:

0 comments:

Post a Comment

Kawali TV

Blog Archive

Recent Posts

BERITA