Lagi pembunuhan dan perampogan

KORAMIL 1316/pmc
Selasa 22-08-2017
Perihal perampokan

Selamat pgi ijin melaporkan telah terjadi perampokan di
Tempat:bp uun
Alamt:dsn pamarican
        Rt6/2
       Dsa pamarican
Pekerjaan:guru
Umur:60 th
Pda pkul:02,30wib
Yg mengakibatkan bp uun meninggal dunia di bacok oleh pelaku mengenai kepala.
Dan istrinya di ikat di dapaur menggunakan kain samping.
KERUGIAN
Matril:
Personil:bp uun menginggal dunia.
Sampai dngan saat ini masih sedang dalam indentipikasi oleh pihak
Kepolisian. Polres ciamis
Dan polsek pamarucan.. DEMIKIAN lAPORAN PENDAHULUAN
Lanjut
Selamat siang ijin melaporkan Komandan.

Perihal : Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban Jiwa.

Bidang : Kam

I. FAKTA-FAKTA.

A. Pada hari iSelasa tanggal 22 Agustus 2017 sekira jam 02.00 wib di Dusun Pamarican Rt.06 Rw.02 Desa Pamarican Kec Pamarican Kab Ciamis
telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban Jiwa A.n.  UUN RUHIMAT bin KARJIMAN
Umur : 60 tahun
Pek : PNS

B  Saksi-Saksi :

1. Nama : Sudarni binti Jikan
    Umur : 52 tahun
    Pek : Ibu rumah tangga
    Almt : SDA (istri korban)

2. Nama : Yayan Herdiana bin Etnis
    Umur: 40 tahun
    Pek : Sopir
    Almt : SDA Tkp

3. Nama : Darsih binti Mad Soleh
    Umur : 40 tahun
    Pek : Ibu rumah tangga
    Almt : SDA Tkp

C  Kronologis kejadian Menurut keterangan dari Saksi 1 (istri korban) sekira jam 02.00 wib saksi 1 bersama dengan korban bangun tidur langsung ke kamar mandi dengan maksud korban menemani saksi 1 buang air kecil, sekeluarnya dari kamar mandi diruang keluarga terlihat ada dua orang laki laki yang memakai topeng/ penutup wajah sehingga tidak bisa di kenali oleh saksi 1, selanjutnya kedua laki laki tersebut langsung mendekati korban dan melakukan sambil berkata "mana uang dan Konci mobil" kemudian saksi 1 begitu ada kesempatan berusaha untuk lari ke depan sampai teras rumah berteriak minta tolong ke warga sekitar akan tetapi langsung dikejar oleh salah satu pelaku dan langsung di pukul bagian belakang dan tangan kiri saksi 1 ditarik dan dibawa sampai ke ruang dapur kemudian saksi 1 langsung diikat di kursi oleh pelaku, dan tidak sadarkan diri.setelah nya siuman sekira jam 05.30 sudah banyak warga dan ada petugas dari kepolisian dan baru mengetahui bahwa suami nya telah meninggal dunia dengan luka di kepala dan banyak mengeluarkan darah
Hasil pemeriksaan tim inavis polres Ciamis dan pihak kesehatan puskesmas Pamarican bahwa korban meninggal akibat luka di kepala bagian belakang sebelah kanan di duga akibat benda tajam, luka robek akibat benda tumpul dibagian atas telinga sebelah kanan dan luka memar dikening sebelah kiri, diduga korban kehabisan darah sehingga meninggal dunia.
Jenazah korban dibawa ke rumah sakit Ciamis untuk dilakukan autopsi guna penyelidikan lebih lanjut.

D. Akibat kejadian tersebut korban jiwa satu ( 1 ) orang  meninggal dunia dan kerugian  Materiil  Uang tunai senilai Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

II. Pendapat Pelapor.

Dengan kejadian tersebut perlu ditingkatkan ronda guna menjaga Kamtibmas di Wil. Kec. Pamarican agar tidak terjadi kejadian yang serupa.

Demikian. Ump.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Kawali TV

Blog Archive

Recent Posts

BERITA