PEMBAYARAN UANG PEMBELIAN TANAH TPA SAMPAH DI DESA KARANGPAWITAN


Pelaksanaan pembayaran tanah lahan untuk TPA (tempat pembuangan ahir), dilakukan pada hari senin tanggal 29/12 2014, di Desa Karangpawitan, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis.
Penerima pembayaran diantaranya Nandi dan Elon mengatakan kepada kawalitv.com, bahwa mereka tidak keberatan tanahnya dipakai oleh pembangunan TPA tersebut, karena dibeli dengan harga yang wajar bahkan lebih sedikit.  Uang hasil penjualannya pun akan dibelikan lagi untuk tanah
“urang kampung mah ari teu boga tanah teh asa teu boga pigawe eun” ujarnya.
Dede Elon selaku PJS Desa Karangpawitan, mengatakan bahwa tanah yang terpakai untuk pembangunan tersebut, luasnya kurang lebih 36.900 m2, dengan harga yang variatif  antara Rp. 330.000 sampai Rp.   2.300.000 perbata, dibagi 5 kelas.
Dirinya berharap kepada masyarakat, dengan adanya pembangunan ini, masyarakat  dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.
"Tidak hanya sekedar TPA sampah saja, tetapi dibangun juga pengolahan sampah terpadu, cairan sampahnya pun setelah diolah, hasilnya bisa sampai jernih"  ucap Kades.
ASDA I Kabupaten Ciamis, Endang Sutrisna pun turut hadir dalam acara tersebut, Endang bersyukur atas kesadaran para pemilik tanah, harapannya uang hasil dari penjualan tanah tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Selanjutnya, semoga TPA sampah ini, dapat bermanfaat bagi warga di sekitarnya. (Atuz/ktv)




Share:

0 comments:

Post a Comment

Kawali TV

Blog Archive

Recent Posts

BERITA