Mataram - Polda NTB menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Gatarin 2020 dalam rangka cipta kondisi Kamtibcarlantas Paska Idul Fitri 1441 H ditengah merebaknya Covid-19 Pada Masa New Normal yang akan dilaksanakan mulai tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus 2020, bertempat di lapangan Gajah Mada Polda NTB, Kamis (23/7).
Selaku pimpinan apel, Kapolda NTB Irjen Pol M. Iqbal, S.I.K. M.H., dalam amanatnya menyampaikan bahwa dengan dimulainya adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi covid-19 diharapkan mampu memacu kembali pertumbuhan ekonomi di NTB, peran di bidang lalu lintas cukup signifikan dalam mengawal diterapkannya adaptasi kebiasaan Baru ini, bagaimana mengajak pengguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan dalam berkendaraan sekaligus menekan jumlah angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan juga menekan jumlah pelanggaran.
Oleh karena itu, Kapolda memerintahkan kepada semua petugas yang terlibat pada operasi patuh tahun 2020 untuk lebih militan dan aktif melakukan penegakan hukum terhadap Tiga jenis pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran dan target operasi yang ditetapkan oleh Polda NTB meliputi pelanggaran penggunaan helm, pelanggaran kendaraan barang mengangkut orang dan pelanggaran penggunaan sabuk keselamatan.
Kapolda menghimbau, agar operasi patuh dilaksanakan dengan mengedepankan upaya persuasif humanis, menggunakan bahasa-bahasa yang santun dan sopan serta mengedepankan tindakan preventif, edukatif kepada masyarakat dengan cara konvensional maupun memanfaatkan teknologi informasi atau melakukan tindakan pencegahan yang inovatif yang bisa diterima oleh masyarakat dan mampu mengubah perilaku masyarakat untuk menjadi tertib maupun melakukan himbauan-himbauan pemerintah terkait dengan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan Baru.
Sedangkan Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. S.H. M.Han., usai mengikuti apel tersebut menyampaikan, bahwa Korem 162/WB beserta jajaran siap mendukung Operasi Gatarin 2020 yang digelar Polda NTB, karena selain untuk menegakkan aturan, memeriksa kelengkapan kendaraan, juga untuk kenyamanan, keamanan ketertiban serta keselamatan dalam berkendara di jalan raya.
Untuk itu diimbau kepada keluarga besar korem 162/WB serta setiap pengendara agar tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, mengingat yang menjadi prioritas sasaran dan target operasi yang ditetapkan oleh Polda NTB meliputi pelanggaran penggunaan helm, pelanggaran kendaraan barang mengangkut orang dan pelanggaran penggunaan sabuk keselamatan.
Namun selain itu, lanjutnya, sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengendara kendaraan bermotor harus menggunakan helm sesuai standarnya, membawa Surat Ijin Mengemudi (SIM) sesuai jenis kendaraan, termasuk kesiapan kendaraan seperti rem, kaca spion dan lampu kendaraan serta menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara kendaraan roda empat. “Knalpot, ban kendaraan juga harus standart dilengkapi dengan tutup pentil, dan tidak boleh menggunakan HP saat berkendara,” tambahnya.
Menurut Danrem hal positif lain dari Gelar operasi ini, selain bagian dari upaya meningkatkan kesadaran serta disiplin setiap pengendara juga untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian ataupun pemalsuan surat-surat kendaraan, termasuk dalam mengedukasi protokol pencegahan covid-19 kepada masyarakat.
Dilanjutkannya, apabila surat-surat/Administrasi kendaraan atau kelengkapan pribadi habis masa waktunya agar segera diperbaharui, hal ini selain memang kita melaksanakan aturan dan ketentuan, tentunya membantu kelancaran berkendaraan di jalan dan tidak ada perasaan was-was, serta menjadi tauladan dalam membantu meningkatkan kesadaran disiplin dalam berlalu lintas.
Hadir mengikuti kegiatan tersebut Wakapolda, Dandim 1606/Lobar, Irwada Polda NTB, PJU Polda NTB, Danlanal Mataram, Danlanud ZAM, Dandenpom Mataram, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ketua Pengadilan Negeri Mataram, Kepala Dishubkominfo Prov NTB, Kapala Dikkes NTB, Kepala Bappeda NTB, Kepala Kesbangpoldagri NTB, Kepala PT Jasa Raharja NTB, Kepala PT BRI cab. Mataram, PJU, Kapolresta Mataram.**Fadli Batubara
0 comments:
Post a Comment