Babinsa Tanjung Datang, Warga Bubar dan Bongkar Sendiri Arena Sabung Ayam

Minggu, 9 Desember 2018
Langkah Preventif yang dilakukan Anggota Kodim 1608/ Bima dalam rangka mencegah kriminalisasi perjudian di Kota Bima sangat diapresiasi.  Babinsa Kelurahan Tanjung Kota Bima, Sertu Syamsul Rizal, Jumat (7/12) pukul 15.15 Wita berhasil membubarkan perjudian sabung ayam di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Pembubaran aksi sekelompok masyarakat yang melakukan kegiatan sabung ayam tersebut, berawal dari laporan masyarakat, bahwa dilokasi tersebut telah terjadi kegiatan sabung ayam. Dengan sigap Babinsa Tanjung langsung turun ke TKP dan menyaksikan langsung bahwa benar di lokasi tersebut terjadi aksi yang dimaksud. Melihat kehadiran Babinsa Tanjung, sekelompok warga langsung membubarkan diri sekaligus membongkar arena sabung ayam.  
 
Ditempat terpisah, Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Bambang Kurnia Eka Putra mengucapkan terima kasih atas kesadaran masyarakat untuk memberikan informasi dan juga atas kesadaran pemilik arena untuk membongkar sendiri lapak yang ada serta mengharapkan masyarakat untuk turut menjaga situasi wilayah Bima agar tetap kondusif.
Dandim mengingatkan masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan bila disekitarnya terdapat kegiatan-kegiatan negatif, seperti transaksi maupun pesta narkoba, miras maupun perjudian. Jajaran Kodim 1608/Bima beserta Kepolisian siap untuk merespon setiap laporan yang diterima, tegas Dandim. (Kodim 1608/Bima)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Kawali TV

Blog Archive

Recent Posts

BERITA