Seminar Kredit Sindikasi Perbankan

Seminar dan pelatihan ini diikuti olehkurang lebih 250 peserta, dan bukan hanya Notaris saja melainkan juga dari pihak perbankan, mahasiswa dan ALB
Seminar ini di laksanakan dalam 2 hari, yaitu hari pertama teori yang sudah di laksanakan kemarin dan pada hari kedua ini praktik pembuatan aktanya.

Hadir pada seminar ini ketu Jawa Barat IN.I, H. Irfan Ardiansyah M,Sh,LLm,Sp.N., Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat Ibnu Chuldun, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (Ketum PP I.N.I) yang diwakili oleh Sekretaris Umum (Sekum) Tri Firdaus Akbarsyah, SH beserta  jajarannya, Wakil Gubernur Jabar diwakili juga oleh Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Jawa Barat, Eddy Muda Nasution, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat,Heriyanto, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ahmad Kapi Sutisna, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat, pejabat Bank BJB serta diikuti 250 peserta yang terdiri dari sebagian Notaris, mahasiswa dan  Anggota Luar Biasa (ALB).

Mengakhiri kegiatan di tahun 2018, pengwil INI Jawa Barat mengadakan seminar tentang perjanjian sindikasi. Ini dianggap penting karena dewasa ini perbankan memang banyak membiayai kredit sindikasi. Pembahasan mengenai kredit sindikasi dimana selain memberikan materi secara teori juga memberikan pelatihan kepada para  peserta, sehingga peserta diharapakan dapat meningkatkan skill dan menerapkan ilmunya di dalam praktik keseharian. 
 
Mengapa perjanjian sindikasi ini dianggap penting, karena di era sekarang semua projek-projek  besar memang di biayai oleh kredit sindikasi bank.
DR.Petra Bunawan, SH,  mengatakn bahwa seminar kali ini dimunculkan satu kajian baru mengenai apa itu perjanjian sindikasi, mana yang boleh mana yang tidak, termasuk bagaimana dalam prakteknya. 
"Jadi dalam perjanjian sindikasi ini pesertanya bisa bank-bank syariah ataupun konvensional, namun apakah bisa di gabung atau tidak, ini yang masih perlu kajian, karena secara syariah tidak mengenal bunga, tapi kalau konvensional kan jelas ada bunga, jadi terminologinya juga sdh berbeda." ujarnya

Pembicara atau Narasumbernya, Petra mengaku mengambil dari loyer dan notaris, karena loyer biasanya sebagai bagian hukum dari perbankan sedangkan Notaris adalah pelaku pembuat aktanya Selain itu dalam seminar ini termasuk membahas mengenai jaminan, jadi jaminan apa saja yang bisa di jaminkan dalam hukum perjanjian ini.
Lebih lanjut,  Petra mengatakan bahwa animo peserta begitu bagus, karena mereka mengikuti sampai tuntas hingga hari kedua. 
 
Maka dengan seminar ini diharapkan anggota bisa mengikuti perkembangan pengetahuan sekaligus belajar membuat akta-akta perjanjian yang berhubungan dengan kredit sindikasi dimaksud.
Seminar di buka oleh Asda 2 Provinsi Jawa Barat yang sedianya akan di lakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat. 
Secara umum ilmu hukum bergerak terus, maka dianggap perlu INI Pengwil Jawa Barat untuk terus menggali dan memberikan pencerahan terhadap anggota, karena ekonomi biasanya pergerakannya lebih cepat, sehingga ilmu hukum dalam perjanjian-perjanjian dan pengikatan-pengikatannya pun harus mengimbangi.

 Ketika Kawalit.com mengkonfirmasi ketua INI Jabar, H.Irfan,M Sh, LLM,SPn.  disela acara seminar dan pelatihan sindikasi,  mengatakan bahwa seminar ini bukan yang terakhir.
     "Jelas ini bukan yang terakhir. Karena selain untuk berbagi ilmu pasti ada kesinambungan . Kalaupun dikatakan terakhir  karena Litbang Pengurus Wilayah INI Jabar ingin membuat buku untuk dibagikan kepada anggota. Seminar dan pelatihan ini jadi dasar untuk pembuatan buku tersebut."jelasnya.
       Irfan mengatakan bahwa seminar dan pelatihan sindikasi ini sangat penting dalam menjawab tantangan zaman yakni revolusi industri. Khususnya keterkaitan dengan perekonomian suatu negara. Sindikasi mencakup   pembiayaan proyek dan investasi yang melibatkan  swasta maupun pemerintah melalui BUMN.
     "Tidak ada latar belakang tertentu.Karena sindikasi ini keperluan. Sindikasi diperlukan untuk penguatan permodalan yang tidak kecil, baik dalam konteks PMDN(Penanaman Modal Dalam Negeri)  maupun PMA.(Penanaman Modal Asing) " paparnya.



                                                                    

Irfan menjelaskan lebih jauh bahwa  sindikasi sudah dari era tahun 80 an. Seyogyanya dengan permasalahan sindikasi tersebut, para Notaris harus bisa menjawab tantangan tersebut.
"Dengan memahami juga mengaplikasikan praktek sindikasi tersebut,jelas Notaris sudah  berkontribusi untuk pembangunan perekonomian di Indonesia . Jadi sekali lagi seorang Notaris harus bisa menjabarkan dari praktek sindikasi ini dalam konteks keprofesiannya  "Ujarnya.
      Irfan menggambarkan bahwa dalam permasalahan sindikasi , aturan hukum ,mekanisme dan praktiknya sangat berbeda dan tidak sesederhana  dengan kredit biasa .Artinya dalam menyikapi sindikasi kredit perbankan ini perlu pemahaman khusus untuk para Notaris.
       "Intinya sindikasi itu kan gabungan perbankan dalam membiayai proyek maupun investasi baik swasta dan pemerintah bahkan bisa juga terkait dengan Bank Dunia."tambahnya.

Ketika di tanya mengenai MPP (Majelis Pembina dan Pengawas )PPAT, Irfan mengatakan bahwa MPP adalah suatu keperluan.
    "Soal prosedur pengangkatan harus mengacu kepada AD/ART. Sesuai tupoksi MPP nya mengawasi dan membina.Termasuk sistem dan pengangkatan  unsurnya harus mengacu dari aturan yang berlaku."ungkapnya.      

Menyikapi pertanyaan Kawalitv.com terkait masa transisi 90 hari untuk Balon (Bakal Calon) Ketua  INI Pusat,  seusai keputusan pra kongres INI di Yogyakarta beberapa waktu lalu, Irfan mengatakan semua pihak harus menunggu proses yang sedang bergulir.
      "Tunggu aja.Transisi itukan  untuk Balon. Soal aklamasi atau tidak,sangat naif kalau menduga duga. Karena Balonnya saja  ada 4 orang. Yang penting adalah bagaimana kita menatanya kedepan."Ujarnya. 

Terkait kampanye para Balon Ketua INI Pusat,Irfan mengatakan acuannya harus berdasar pada kebijakan retemli dan tim verifikasi.
    "Soal  E Voting prinsipnya efisiensi anggaran pemilihan. Jelas E Voting ini harus meminimalisir pembiayaan kongres nanti di Makassar."katanya.

Ketika diminta harapannya untuk ketua tepilih nanti,Irfan mengatakan bahwa organisasi  harus ada kepekaan terhadap aturan-aturan atau kebijakan dari pemerintah dan perkembangan dunia luar.
     "Apalagi INI salah satu organisasi tertua . Dan penguatan kedalam harus juga diperhatikan. Solidaritas antar anggota harus diperkuat dengan  saling taking care . "pungkasnya.

**wsn/Angga
Share:

0 comments:

Post a Comment

Kawali TV

Blog Archive

Recent Posts

BERITA