BNNK CIAMIS,- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, menggelar penyuluhan kesadaran hukum kepada masyarakat di wilayah Hukum Kabupaten Ciamis, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, bertempat Balai Desa Selacai Kecamatan Cipaku, Kamis (26/05/2015).
Materi penyuluhan kesadaran hukum yang di sampaikan terkait dengan Undang-undang Korupsi, Undang-Undang Perkawinan, dan Undang-Undang Narkotika, sebagaimana disampaikan Kapala Bagian Hukum Setda Ciamis selaku penanggungjawab kegiatan, Aep Sunendar, S.H., M.H. menuturkan tujuan diadakannya kegiatan ini untuk Pembinaan Desa Sadar Hukum, sehingga masyarakat khususnya Desa Selacai Kecamatan Cipaku mengetahui, memahami, dan menyadari tentang hukum yang berlaku saat ini dan mampu mengamalkannya sehingga terciptanya tatanan masyarakat yang tertib hukum.
Ia menambahkan, peserta yang dihadirkan dalam kegiatan ini sebanyak 100 orang perwakilan dari unsur perangkat desa dan masyarakat lingkup Desa Selacai, dengan harapan melalui kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa tanggungjawab terhadap lingkungannya untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan, terhindar dari masalah hukum termasuk narkoba, lebih jauhnya dapat menciptakan desa siaga anti narkoba.
Selanjutnya paparan terkait permasalahan narkoba disampaikan oleh Konselor Seksi Rehabilitasi BNN Kabupaten Ciamis, Rachman Haerudin, S.Sos., ia menuturkan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah menjadi amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mulai pasal 104 – 108, dalam hal ini masyarakat mempunyai hak dan tanggungjawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Ia mengajak kepada peserta agar mewaspadai segala kemungkinan yang terjadi di masyarakat terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, untuk itu masyarakat dituntut sadar hukum guna terciptanya ketertiban dan keamanan di masyarakat.
Kita semua berharap melalui kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa tanggungjawab semua pihak terhadap kelangsungan hidup generasi bangsa agar terhindar dari ancaman narkoba dan terciptanya lingkungan masyarakat bersih narkoba.**BNN Kab. Ciamis/ktv
0 comments:
Post a Comment