Pedagang kurang setuju larangan berjualan makanan siang hari

Maraknya Satpol PP merazia rumah makan yang buka di siang hari, ternyata menuai tanggapan beragam, hal ini karena satu daerah Kabupaten/Kota, tidak semua beragama islam, atau bisa saja beragama islam namun kebetulan sedang halangam sehingga tidak puasa. Bisa saja yang tidak puasa itu sedang dalam perjalanan, sehingga perlu makan. Namun rumah makan yang buka di razia, sehingga menyulitkan. Pemda melakukan razia ini mungkin berdasarkan perda, larangan rumah makan buka siang hari. Demikian pula sang Satpol PP, mereka menjalankan perintah Perda. Namun sepertinya perda ini tidak memikirkan orang non muslim, muslim tapi tengah berhalangan, dan tidak memikirkan nasib si pedagang itu sendiri.
Ibu titin penjual ayam goreng yang biasa berjualan di pasar manis Ciamis, merasa keberatan dengan diberlakukannya peraturan daerah, yang telah ditetapkan Bupati untuk berjualan diwaktu yang telah ditentukan. Keberatan jika harus berjualan sore dikarenakan ramainya pembeli pada pagi hari.
"Saya dagang disini sejak tahun 91, harapannya jangan terlalu sore, kalau sore sudah tidak ada orang, dan harus diingat, saya jualan juga tetap menjalankan puasa dan hanya melayani yang dibungkus saja, tidak dimakan ditempat, namanya pasar ya ramainya pasti pada pagi dan siang hari saja, jika terlalu sore para pembeli sendiri sudah jarang yang kepasar, ditambah dengan waktu yg sangat mepet dengan jam berbuka puasa" ungkapnya. **arif/ktv

Share:

0 comments:

Post a Comment

Kawali TV

Blog Archive

Recent Posts

BERITA