OPERASI BERSINAR BERHASIL MENGUNGKAP PENGEDAR GANJA

BNNK CIAMIS,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar operasi Bersih Narkoba (Bersinar) bekerjasama dengan Satuan Resere (Satres) Narkoba Polres Ciamis berhasil mengamankan bandar Ganja Kering siap Edar di Gunungcupu Sindangkasih Ciamis, Senin (04/04/2016)

Berdasarkan laporan dari masyarakat, tersangka RD (L/42) alias Ceper berhasil diamankan petugas gabungan BNN Kabupaten Ciamis dan Satres Narkoba Polres melalui Operasi Bersinar Tahun 2016, hal ini bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat agar terhindar dari ancaman narkoba khususnya generasi penerus bangsa.

Dalam kesempatan ini Kepala BNN Kabupaten Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si yang didampingi Kepala Seksi Pemberantasan, Kompol Herdis Suhardiman, SH. MM. menyatakan bahwa tertangkapnya RD alias Ceper merupakan hasil Operasi Bersinar antara BNN Kabupaten Ciamis dengan Jajaran Satres Narkoba Polres Ciamis, yang tidak terlepas dari informasi masyarakat.

Iapun menambahkan, tujuan digelarnya Operasi Bersinar 2016 ini adalah selain mengungkap jaringan sindikat kejahatan narkoba, juga menekan angka penyalahguna narkoba di masyarakat, untuk itu sinergitas unsur instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat sangat berarti untuk menjawab tantangan saat ini dimana kondisi Indonesia Darurat Narkoba.

Selanjutnya Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Ciamis Kompol Herdis Suhardiman, SH. MM. menuturkan bahwa dari tangan tersangka berhasil mengamankan       1 Kg Ganja Kering yang sudah dipecah dengan sejumlah paket sidap edar, 1 buah alat timbang, 2 buah HP, 1 buku rekening bank, 1 buah ATM, dan uang tunai Rp. 50.000, dengan TKP pinggir Jalan Gunungcupu Sindangkasih Ciamis pada hari Senin (04/04/2016) pukul 16:00 WIB.

Ia menambahkan, dari KTP tersangka, RD alias Ceper merupakan warga Raksabaya Cimaragas Ciamis yang sudah kami awasi gerak-geriknya selama 4 minggu, dimana ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar besar di Kota Bandung melalui            Sdr. YN alias Oce warga Gunungcupu Sindangkasih Ciamis yang saat ini masih buron (DPO), dengan wilayah edar Kota dan Kabupaten Tasikmalaya - Kabupaten Ciamis - Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.

Selanjutnya tersangka RD alias Ceper di serahkan ke Satres Narkoba Polres Ciamis guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. **BNN Kab. Ciamis-ktv

Share:

0 comments:

Post a Comment

Kawali TV

Blog Archive

Recent Posts

BERITA